}); Profil Usaha Kecil | Mari belajar

Profil Usaha Kecil

Sampai saat ini,batasan usaha kecil masih berbeda-beda bergantung pada fokus permasalahannya masing-masing.
Dilihat dari perangkat manajemenya, Lambing mengemukakan bahwa kontrol atau pengawasan pada usaha kecil biasanya informasl. Apabila hanya terdapat beberapa karyawan, deskripsi pekerjaan dan segala aturan lebih baik secara tidak tertulis sebab wirausahawan mudah mengontrol usahanya. Banyak wirausahawan yang cendrung menggunakan manajemen mikro dalam usahanya. M. Kusman sulaeman mengemukakan beberapa ciri pekerjaan manajerial usaha kecil dan menengah yang dikutip dari beberapa hasil studi yang dilakukan porter.
Di indonesia sendiri belum terdapat batasan dan kriteria yang baku mengenai usaha kecil. Berbagai instansi menggunakan batasan dan kriteria menurut fokus permasalahan yang dituju.
Biro pusat statistik indonesi-BPS (1988) mendefisinikan usaha kecil dengan ukuran tenaga kerja, yaitu lima sampai dengan sembilan belas orang yang terdiri atas pekerja kasar yang dibayar, pekerja pemilik, dan pekerja keluarga. Perusahaan industri yang memiliki tenaga kerja kurang dari lima orang diklasifikasikan sebagai industri rumah tangga.
Sementara itu, klasifikasi yang dikemukakan oleh stanly dan morse, usaha kecil adalah industri yang menyerap tenaga kerja 1-9 orang termasuk industri kerajinan rumah tangga. Industri kecil menyerap 10-49 orang industri sedang menyerap 50-99 orang, dan industri besar menyerap tenaga kerja 100 orang lebih.
Berdasarkan pada terminologi tersebut banyak kriteria yang digunakan. Terlepas dari ukuran secara kuantitatif, pada umumnya perusahaan memiliki ciri-ciri khusus, yaitu manajemen, persyaratan modal, dan pengoprasian yang bersifat lokal. Pada usaha kecil, manajer yang mengoprasikan perusahaan adalah pemilik, majikan, dan investor yang mengambil berbagai keputusannya secara mandiri. Jumlah modal yang diperlukan juga biasanya relatif kecil dan dikelola secara mandiri, daerah operasinya adalah lokal, majikan dan karyawan tinggal dalam suatu daerah yang sama, bahan baku lokal, dan pemasarannya hanya pada lokasi/daerah tertentu. Beberapa usaha kecil menghasilkan produk untuk keperluan ekspor dengan skala yang relatif kecil, relatif spesifik, atau kurang diverifikasi, misalnya barang-barang untuk keperluan rumah tangga dan cendramata, seperti mebel, hiasan, dan mainan anak-anak. Usaha kecil pada umumnya memiliki jumlah karyawan yan sedikit, modal terbatas, dan volume penjualan yang rendah. Akan tetapi, secara keseluruhan merupakan sektor yang mampu menyerap tenaga kerja lokal yang cukup besar dan tersebar.
Komisi untuk perkembangan ekonomi =, mengemukakan kriteria usaha kecil sebagai berikut.
1. Manajemen berdiri sendiri, manajer adalah pemilik.
2. Modal disediakan oleh pemilik.
3. Daerah operasi bersifat lokal.
4. Ukuran dalam keseluruhan relatif kecil.

Disamping ciri-ciri tersebu, usaha kecil memiliki kemampuan dan kelemahan tersendiri, antara lain :
1. memiliki kebebasan untuk bertindak.
Bila ada perubahan, misalnya perubahan produk, teknologi, dan mesin baru, usaha kecil bisa bertindak dengan cepat untuk dapat beradaptasi dengan keadaan yang berubah tersebut. Sementara itu, pada perusahaan besar, tindakan cepat tersebut sulit dilakukan.
2. Fleksibel.
Perusahaan kecil sangat luwes, dapat menyesuaikan dengan kebutuhan setempat. Bahan baku, tenaga kerja, dan pemasaran produk usaha kecil pada umumnya menggunakan sumber-sumber yang bersifat lokal. Beberapa perusahaan kecil menggunakan bahan baku dan tenaga kerja bukal lokal, yaitu mendatangkan dari daerah lain atau impor.
3. Tidak mudah goncang.
Karena bahan baku dan sumber daya lainnya kebanyakan lokal, perusahaan kecil tidak rentan terhadap fluktuasi bahan baku impor.
Bahkan, bila bahan baku impor sangat mahal sebagai akibat tingginya nilai mata uang asing, kenaikan mata uang asing tersebut dapat dijadikan oleh perusahaan kecil yang menggunakan bahan baku lokal dengan memproduksi barang-barang untuk keperluan ekspor.

Sementara itu, kelemahan usaha kecil dapat dikategorikan kedalam dua aspek, yaitu :
1. Aspek kelemahan struktural.
Kelemahan struktural meruapakn kelemahan dalam struktur perusahaan, misalnya dalam bidang manajemen dan organisasi, pengendalian mutu, pengadopsian dan penguasaan teknologi, kesulitan mencari permodalan, tenaga kerja masih lokal, dan terbatasnya akses pasar.
2. Kelemahan kultural.
Kelemaha kultural adalah kelemaha dalam budaya perusahaan yang kurang mencerminkan perusahaan sebagai "Corporate culture". Kelemaha kultural berdampak terhadap terjadinya kelemahan struktural. Kelemaha  kultural mengakibatkan kurangnya sistem informasi dan lemanya berbagai persyaratan lain guna memperoleh akses permodalan, pemasaran, dan bahan baku.


Daftar Pustaka
Buku : Kewirausahaan
Penulis : Suryana
Edisi : Empat
Penulis : Salemba empat.

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Profil Usaha Kecil"

Post a Comment